RumusanPancasila yang dikemukakan Moh. Yamin sila kedua berbunyi A. Peri Kemanusiaan C. Peri Ketuhanan B. Musyawarah D. Keadilan Rakyat 14. Nilai keteladanan para tokoh perumus Pancasila yang dapat diteladani adalah
SEJARAH perumusan dasar negara Pancasila hingga kini masih sering disalahpahami, akibat proses manipulasi historiografi Pancasila di masa lalu. Akibatnya, meskipun telah terbit Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, yang meluruskan sejarah tersebut; masyarakat masih belum mendapatkan informasi valid dan seragam. Hal itu terdapat di beberapa materi. Buku Guru PPKn tahun 2018, misalnya, masih menulis sejarah perumusan Pancasila dengan konstruksi historis yang tidak benar. Demikian pula dalam informasi yang beredar di media. Laporan berjudul “Sejarah Singkat Perumusan Pancasila, Ada 3 Tokoh yang Berikan Usulan” penulis Anisa Rizki Febriani, terbit 19 Juli 2022 misalnya, menulis sejarah tersebut dengan tidak tepat. Ketidaktepatan ini didasarkan pada referensi buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII. Ketidaktepatan yang sama juga terdapat dalam dua artikel di yaitu yang berjudul Sejarah Perumusan Pancasila 8 Agustuts 2021 dan Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila 1 Juni 2022.Baca juga Sejarah Perumusan Pancasila Seperti apakah penulisan sejarah perumusan Pancasila yang tidak tepat itu? Disebutkan bahwa terdapat tiga tokoh yang mengusulkan Pancasila. Tiga tokoh itu adalah Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dalam kronologi sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPK yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Yamin berpidato pada 29 Mei, Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945. Dalam konstruksi sejarah yang tidak tepat itu, dinyatakan bahwa Yamin mengusulkan dua rumusan Pancasila, yakni rumusan yang disampaikan secara lisan melalui pidatonya, serta rumusan tertulis. Rumusan lisan berisi; perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan rumusan yang tertulis dalam konon lampiran UUD 1945 berisi; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, Soepomo yang berpidato pada 31 Mei 1945 dikonstruksikan mengusulkan lima sila, yakni; persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Sedangkan Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945, seperti sudah diketahui mengusulkan lima sila, yakni; kebangsaan, internasionalisme perikemanusiaan, musyawarah demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno lalu menamai kelima prinsip itu sebagai Pancasila, yakni lima prinsip atau sendi dari dasar negara. Sumber tak otentik Pertanyaannya, benarkah penulisan sejarah seperti itu? Tidak benar! Artinya, Yamin dan Soepomo tidak mengusulkan lima sila yang mirip Pancasila. Siapakah yang menyatakan bahwa kedua tokoh itu tidak mengusulkan lima sila seperti ditulis dalam penulisan sejarah tersebut. Yang menyatakan itu adalah mantan anggota Panitia Sembilan perumus Pancasila Piagam Jakarta yang tergabung dalam Panitia Lima. Panitia Lima berisi; Mohammad Hatta, AA Maramis, Achmad Soebardjo mantan anggota Panitia Sembilan, Abdul Ghaffar AG Pringgodigdo mantan Wakil Kepala Tata Usaha BPUPK, dan Sunario mantan aktivis pergerakan nasional. Panitia Lima dibentuk oleh Presiden Soeharto pada tahun 1975 untuk menyusun “tafsir resmi” Pancasila menurut perumus Pancasila. Melalui buku Uraian Pancasila 1977 78-79, Panitia Lima menegaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPK, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno. Baca juga Mohammad Yamin, Salah Satu Sosok Penting di Balik Sumpah Pemuda Karena tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali pidato Soekarno tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 menjadi dasar negara, dimana teks Pancasila akan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD, maka Soekarno meminta Yamin menulis sila-sila Pancasila di dalam draf pembukaan UUD tersebut. Itulah yang membuat Yamin menulis lima sila, yakni perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat di dalam draf pembukaan tersebut. Menurut Panitia Lima, karena terlalu panjang, maka draf pembukaan UUD karya Yamin ditolak oleh Panitia Sembilan. Panitia ini lalu menulis naskah Pembukaan UUD yang baru dan pendek, yang lalu kita kenal dengan Piagam Panitia Lima, ternyata draf pembukaan UUD karya Yamin masih disimpan Yamin, lalu dimuat ke dalam buku Naskah Persiapan UUD 1945 yang terbit tahun 1959. Yamin memuat draf pembukaan itu sebagai pengganti notulensi asli pidatonya pada 29 Mei 1945 yang tidak mengusulkan Pancasila. Berdasarkan teks draf pembukaan UUD yang memuat lima sila mirip Pancasila inilah, sebagian pihak lalu menyimpulkan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila terlebih dahulu daripada Soekarno. Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik 1979 dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara 1981. Kesimpulan Prof. Nugroho menciptakan polemik pada saat itu, sebab keaslian otentisitas pidato Yamin dalam buku Naskah Persiapan UUD telah ditolak oleh para perumus Pancasila yang tergabung dalam Panitia Lima. Buku Panitia Lima, yakni Uraian Pancasila terbit tahun 1977 dan telah menyatakan bahwa pidato Yamin tidak otentik, sedangkan buku-buku karya Prof. Nugroho baru terbit tahun 1979-1981. Lalu bagaimana dengan usulan Pancasila secara tertulis yang ditulis Yamin dalam lampiran UUD yang dimuat di buku Naskah Persiapan UUD? Usulan tertulis tersebut juga tidak asli, karena Yamin, dalam pidato 29 Mei 1945 juga tidak menyampaikan lampiran draf UUD. Artinya, lampiran UUD yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila yang sangat mirip dengan Pancasila resmi, baru Yamin tulis dan lampirkan dalam buku Naskah Persiapan UUD yang terbit tahun 1959 AB Kusuma, 2016 11. Pertanyaannya, seperti apakah pidato asli Yamin di tanggal 29 Mei 1945? Notulensi asli pidato Yamin telah hilang, karena arsip risalah sidang BPUPK-PPKI yang dipinjam oleh Yamin dari AG Pringgodigdo pada akhir tahun 1950 tidak dikembalikan oleh Yamin. Baru pada tahun 1990, arsip tersebut ditemukan di perpustakaan Puri Mangkunegaran milik menantu Yamin, Raden Ayu Retno Satuti. Akan tetapi notulensi asli pidato Yamin hilang. Saat ini, arsip tersebut telah dikembalikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI. Untunglah terdapat arsip lain milik Abdul Karim AK Pringgodigdo yang awalnya dirampas oleh tentara Belanda ketika agresi militer, tetapi telah dikembalikan ke ANRI pada tahun 1989. Dalam arsip tersebut, notulensi asli pidato Yamin masih tersimpan. Di notulensi yang pendek itu, Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni permusyawaratan, perwakilan dan kebijaksanaan. Tiga nilai ini, dalam tulisan lima sila di buku Naskah Persiapan UUD, dimasukkan oleh Yamin sebagai sub-bab dari sila perikerakyatan. Artinya, meskipun mengusulkan tiga nilai, namun tiga nilai itu hanya mewakili satu sila, yakni kerakyatan demokrasi AB Kusuma, 2017 58. Lalu bagaimana dengan Soepomo? Soepomo juga tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila, sebagaimana ditulis dalam penulisan sejarah yang tidak akurat. Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian teori negara. Ia mengajukan teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual liberal dan komunistik. Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1995 33. Lalu darimanakah lima sila Soepomo itu? Lima sila tersebut diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan seolah-olah, Soepomo juga mengusulkan Pancasila. Hal ini juga disebabkan oleh buku Naskah Persiapan UUD suntingan Yamin yang hanya memuat pidato tiga tokoh, yakni Bung Karno, Yamin, dan Soepomo. Padahal selama 29 Mei-1 Juni 1945, terdapat 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara. Bukan hanya tiga tokoh, termasuk Bung Hatta yang berpidato tentang hubungan agama dan negara selama satu jam pada 30 Mei 1945. Hanya saja, meskipun terdapat 38 pembicara yang mencoba mengusulkan dasar negara, hanya Soekarno yang berpidato tentang Pancasila, dan hanya usulan Pancasila oleh Soekarno yang diterima secara aklamasi oleh sidang BPUPK. Siapakah yang menyatakan bahwa hanya Soekarno yang mengusulkan Pancasila? Muhammad Yamin sendiri! Yamin menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Soekarno. Penegasan ini disampaikan Yamin dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang diadakan pada tanggal 5 Juni 1958, serta disampaikan Yamin pada Seminar Pantjasila I di Yogyakarta pada 1959. Penegasan ini juga ditulis Yamin dalam jilid kedua dan ketiga dari buku Naskah Persiapan UUD 1945 1959. Jadi, ketika buku Naskah Persiapan UUD Jilid Pertama dijadikan sebagai sumber untuk menyatakan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila pada 29 Mei 1945. Maka di Jilid Kedua dan Ketiga buku tersebut, Yamin menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno. Artinya, kesimpulan yang menyatakan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila, telah ditolak oleh Yamin sendiri sejak tahun 1958! Materi BPIP Dengan demikian, berdasarkan fakta historis yang otentik tersebut, maka pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPK hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila 1947 yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPK, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPK. Oleh karena itu, kronologi perumusan Pancasila tidak berawal dari tanggal 29 Mei pidato Yamin, tanggal 31 Mei pidato Soepomo, baru tanggal 1 Juni 1945 pidato Soekarno. Akan tetapi berawal dari pidato 1 Juni Soekarno, perumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, serta finalisasi Pancasila pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, 18 Agustus 1945. Kronologi kelahiran, perumusan dan finalisasi Pancasila ini telah ditegaskan oleh Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Serta telah ditulis dalam Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP RI. Penulisan sejarah perumusan Pancasila yang valid ini juga telah ditulis dalam buku ajar Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disusun oleh BPIP, bersamaan dengan penghidupan pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
PerumusanPancasila diawali dalam siang BPUPKI pertama yang diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat. Ia lantas mengajukan suatu masalah tentang calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampil 3 orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Berikut adalah isi rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Sabtu, 15 Mei 2021 1209 WIB adalah isi rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri ke-Tuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat Lalu, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dr. Soepomo Dr. Soepomo mengusulkan 5 rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin

Padasidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Jakarta - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang BPUPKI pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada saat sidang BPUPKI pertama, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn SMP/MTs Kelas 7 oleh Sri Nurhayati, dan Iwan Muharji, tokoh yang memberi usulan rumusan dasar negara itu adalah Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya adalah tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun perumus dasar negara pertama yaitu Muhammad Yamin yang dikenal juga dengan penulisan Moh Yamin. Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Saat itu, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan sebagai berikut1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan5. Kesejahteraan RakyatRumusan dasar negara tersebut lalu disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tertulis rumusan dasar negara Muhammad Yamin berbeda dengan yang ia sampaikan secara dasar negara menurut Moh Yamin secara tertulis yaitu1. Ketuhanan Yang Maha Kebangsaan persatuan Rasa kemanusiaan yang adil dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang mengusulkan dasar negara Pancasila selanjutnya adalah Soepomo. Soepomo mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada tanggal 31 Mei 1945. Ia mengatakan, negara yang dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan yang berdasarkan hal-hal berikut1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah5. Keadilan rakyat Simak Video "Jokowi Ungkap RI Sukses Lewati Krisis Dunia Karena Fondasi Pancasila" [GambasVideo 20detik] Persamaanselanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata "ketuhanan" dalam setiap rumusannya.
Jakarta - Rumusan dasar negara Indonesia telah melewati serangkaian proses sebelum akhirnya menjadi Pancasila yang disahkan dalam UUD 1945. Landasan negara ini pertama kali diusulkan Mohammad Yamin dalam sidang pertama atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk membuat rancangan UUD buku Sejarah karya Anwar Kurnia dan Moh Suryana, Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI pada 1 Maret 1945 dengan dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Adapun, pengangkatan dan pengumuman anggotanya dilakukan pada 29 April melakukan dua kali sidang sejak pertama kali dibentuk. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk membahas masalah yang berkaitan dengan dasar negara Indonesia sidang kedua dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945 dengan agenda membahas rancangan undang-undang dasar UUD.Dalam sidang pertama, ada tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara. Ketiganya adalah Mr. Moh Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh Dasar Negara Menurut Mohammad YaminMoh Yamin mengusulkan rumusan dasar negara melalui pidatonya pada 29 Mei 1945. Ia mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia, sebagai berikutPeri KebangsaanPeri KemanusiaanPeri KetuhananPeri Kerakyatan, danKesejahteraan RakyatGagasan lima asas dasar tersebut kemudian disampaikan secara tertulis dengan rumusan sebagai berikutKetuhanan Yang Maha EsaKebangsaan persatuan IndonesiaRasa kemanusiaan yang adil dan beradabKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaRumusan Dasar Negara Menurut SoepomoUsulan mengenai rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan oleh Soepomo pada 31 Mei 1945. Ia juga mengusulkan lima poin, yaituPersatuan UnitarismeKekeluargaanKeseimbangan lahir dan batinMusyawarahKeadilan rakyatRumusan Dasar Negara Menurut SoekarnoPada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Berikut bunyinyaKebangsaan IndonesiaInternasional atau PerikemanusiaanMufakat atau DemokrasiKesejahteraan Sosial, danKetuhanan Yang Maha EsaKelima asas dasar tersebut kemudian diberi nama Pancasila atas usul salah seorang temannya yang merupakan ahli bahasa. Inilah yang kemudian menjadi awal mula peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Dasar Negara dalam Piagam JakartaSebelum rumusan dasar negara terbentuk menjadi Pancasila yang sah sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 yang berlaku hingga saat ini, pada 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam bunyi rumusan dasar negara atau Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaNamun demikian, rumusan tersebut terutama pada sila pertama menuai kontroversi. Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim itulah yang menjadi salah satu latar belakang perubahan rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".Rumusan Dasar Negara dalam UUD 1945Setelah melewati proses diskusi yang panjang, rumusan dasar negara yang kemudian disebut dengan Pancasila ini akhirnya disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI. Pengesahan ini dilakukan sehari setelah kemerdekaan, 18 Agustus bunyi Pancasila sebagaimana tercantum dalam UUD 19451. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaItulah rangkaian penyusunan rumusan dasar negara yang kemudian menjadi Pancasila sebagai pedoman saat ini. Simak Video "Garudeya, Mitologi yang Menginspirasi Lambang Garuda Pancasila" [GambasVideo 20detik] kri/erd
RumusanPancasila yang dikemukakan Moh Yamin sila kedua berbunyi A Peri | Course Hero. Pancasila sebagai dasar negara. Pengertian Pancasila Menurut Etimologis, Terminologis, dan Sejarah, Wajib Paham - Hot Liputan6.com. Isi Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno -
- Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Selama ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin Soepomo Soekarno Namun kesimpulan yang dilanggengkan di era Orde Baru itu tidak tepat. Baca juga Rumusan Dasar Negara Menurut SoekarnoMohammad Yamin Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan Persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Namun dalam buku Uraian Pancasila 1977 dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.
.
  • o495kpo7y2.pages.dev/79
  • o495kpo7y2.pages.dev/380
  • o495kpo7y2.pages.dev/48
  • o495kpo7y2.pages.dev/456
  • o495kpo7y2.pages.dev/324
  • o495kpo7y2.pages.dev/202
  • o495kpo7y2.pages.dev/114
  • o495kpo7y2.pages.dev/8
  • rumusan pancasila yang dikemukakan oleh moh yamin sila kedua berbunyi