VIDEO Sidak Hari Pertama Berkantor, Sekda Bone Temukan Banyak ASN Tak Pakai Baju Korpri Sekda Kabupaten Bone Andi Islamuddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama berkantor usai libur lebaran. Rabu, 19 Mei 2021 09:04. (Korpri) di setiap tanggal 17. SINGKAWANG - Kepala BKD Singkawang, Hamidi Irwansyah menuturkan, pakaian Korpri digunakan setiap tanggal 17 pada setiap bulan di hari kerja. "Pakaian Korpri digunakan setiap bulan pada tanggal 17 sepanjang hari itu hari kerja. Kemudian jika pada bulan yang bersangkutan ada kegiatan apel dan sebagainya tergantung dari instruksi panitia," kata Hamidi kantornya di Jl Firdaus Singkawang, Selasa 22/3/2016. Ketentuan pakaian ini disesuaikan pada apel-apel tertentu sepanjang diarahkan pada surat undangan, edaran ini berlaku selepas terdapat edaran dari pemerintah pusat. Sebelumnya Pemerintah Kota Singkawang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 065/242/R-B tertanggal 16 Maret 2016 tentang Penegasan Kembali Penggunaan Pakaian Seragam Korpri bagi PNS dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dalam penggunaan pakaian kerja PNS di lingkungan Pemkot Singkawang. Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Syech Bandar itu menyebutkan bahwa pada tanggal 17 setiap bulan, Hari Ulang Tahun Korpri dan Hari Besar Nasional seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang wajib menggunakan pakaian seragam Korpri. Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pakaian Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Peraturan Wali Kota Singkawnag Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pakaian Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
b setiap tanggal 17 pada setiap bulannya; c. upacara hari besar nasional; dan d. rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). (2) Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan dengan celana/rok warna biru tua.
PERATURAN DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL Menimbang a. bahwa dengan Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 Tahun 2008 telah diatur tentang pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia; b. bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan pakaian seragam Korpri yang baru mengenai spesifikasi desain dan warna perlu mengubah Peraturan tersebut pada butir a ; c. bahwa untuk maksud tersebut pada butir a dan b perlu ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Mengingat 1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450; 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia; 3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI; 4. Peraturan Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat KORPRI NomorKEP-05/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian Seragam KORPRI; 5. Keputusan MUNAS VII KORPRI Nomor Kep-08 /MUNAS VII/2009 tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia; 6. Keputusan Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep-01/MUSPIM KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional VII Korpri Nomor Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Memperhatikan Hasil Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep-01/MUSPIM KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional VII Korpri Nomor Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia. M E M U T U S K A N Menetapkan PERATURAN DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PENGURUS NASIONAL KORPRI NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS PUSAT KORPRI NOMOR KEP-05/K-III/DPP/2003 TENTANG PAKAIAN SERAGAM KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA Mencabut Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat Korpri Nomor Kep-05/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia. Yang dimaksud dengan pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia adalah Pakaian dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain serta spesifikasi teknis, warna kain/bahan sebagaimana dalam lampiran I Keputusan ini. PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI 1 Bentuk, model dan pakaian seragam batik KORPRI untuk pria dan wanita sebagaimana diatur dalam keputusan ini. 2 Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk pria Kemeja KORPRI dengan ketentuan kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam 1 satu buah di atas sebelah kiri, kancing 5 lima buah tertutup; 3 Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk wanita Blouse batik KORPRI dengan ketentuan kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang 2 dua kancing tanpa manset, saku dalam 2 dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, kancing blouse 4 empat buah; PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota KORPRI diwajibkan pada b. Upacara rutin tanggal 17 setiap bulan c. Upacara Hari Besar Nasional d. Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI. SPESIFIKASI BAHAN,DESAIN DAN WARNA PAKAIAN SERAGAM KORPRI Spesifikasi bahan, desain dan warna Pakaian Seragam KORPRI sebagaimana diatur dalam lampiran peraturan ini. 1 Dewan Pengurus KORPRI Nasional adalah pemegang hak cipta seragam batik KORPRI dengan Jenis Cipta ”Seni Motif” Judul ”KORPRI” Nomor 053799 Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia November 2011 2 Pengadaan dan penjualan pakaian seragam batik KORPRI harus seijin Dewan Pengurus KORPRI Nasional sebagai pemegang hak cipta. 1 Dengan memperhatikan situasi dan kondisi , Pakaian Seragam Korpri lama diberikan masa transisi penggunaan sampai tanggal 31 Desember 2012. 2 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya. 3 Peraturan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran V Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP - / KU/XII/2011 No JENIS UJI SPESIFIKASI TOLERANSI 1. Lebar kain, cm 112 Minimum 2. Berat kain, gr per m2 100 Minimum 3. Berat kain, gr per m 112 Minimum 4. Konstruksi -Tetal lusi per inci -Tetal pekan per inci -Nomor benang lusi, Ne1 -Nomor benang pakan, Ne1 -Anyaman 118,0 75,0 41,8 42,5 polos + 3 helai + 2 helai + 5 % + 5 % Mutlak 5. Kekuatan tarik, 2,5 cm -Arah lusi, kg -Arah pakan, kg 35 20 Minimum Minimum 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr Minimum Minimum 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan 140 140 Minimum Minimum 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan -0,5% -0,5% Minimum Minimum 9. Komposisi Bahan Poliester 65% Kapas 35% Maksimum Maksimum 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K 4-5 4-5 4-5 4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum 11. Golongan zat wana pada -Poliester -Kapas Zat warna Zat warna pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VI Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal No JENIS UJI/ TEST ITEMS CARA UJI/ TEST METHODS HASIL UJI/ RESULTS 1. Lebar kain, cm SNI ISO 221982010 113,0 2. Berat kain, gr per m2 SNI ISO 38012010 101,5 3. Berat kain, gr per m SNI ISO 38012010 114,7 4. Konstruksi -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex -Anyaman SNI ISO 7211-22010 SNI ISO 7211-52010 SNI ISO 7211-12010 31,1 79,0 19,7 79,0 31,6 18,7 30,0 19,7 polos 5. Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm -Arah lusi, n kg - Mulur % -Arah pakan, N kg - Mulur % SNI 0276 2009 155,62 15,87 6,53 89,23 9,10 14,93 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr SNI 08-0338-1989 15,7 12,9 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan SNI 08-0292-1989 126,3 141,7 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan SNI 08-0293-1996 -0,8 % -7,3 % 9. Komposisi Bahan -Lusi -Pakan SNI 08-0265-1989 Kapas 100% Kapas 100% 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Kapas - Wol -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol SNI ISO 105-C062010 SNI 02882008 SNI ISO 105-E042010 SNI 08-0289-1996 4-5 4-5 4-5 3-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 11. Golongan zat wana SNI 08-0621-1989 pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VII Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal No JENIS UJI/ TEST ITEMS CARA UJI/ TEST METHODS HASIL UJI/ RESULTS 1. Lebar kain, cm SNI ISO 221982010 115,5 2. Berat kain, gr per m2 SNI ISO 38012010 106,2 3. Berat kain, gr per m SNI ISO 38012010 118,5 4. Konstruksi -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex -Anyaman SNI ISO 7211-22010 SNI ISO 7211-52010 SNI ISO 7211-12010 41,3 105,0 27,6 70,0 42,0 14, 40,3 14,7 polos 5. Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm -Arah lusi, n kg - Mulur % -Arah pakan, N kg - Mulur % SNI 0276 2009 183,3 18,70 7,47 112,5711,48 18,93 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr SNI 08-0338-1989 9,3 951,4 9,8 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan SNI 08-0292-1989 119,0 148,3 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan SNI 08-0293-1996 -0,3 % -5,0 % 9. Komposisi Bahan -Lusi -Pakan SNI 08-0265-1989 Kapas 100% Kapas 100% 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - Kapas -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol SNI ISO 105-C062010 SNI 02882008 SNI ISO 105-E042010 SNI 08-0289-1996 4-5 5 4-5 3-4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 11. Golongan zat wana SNI 08-0621-1989 pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VIII Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm Kekuatan sobek kain, elemendorf Sudut kembali dari kekusutan, derajad Perubahan ukuran setelah pencucian Ketahanan zat warna terhaap -Penodaan warna pada - Wol -Penodaan warna pada-Kapas -Penodaan warna pada-Kapas pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Khusussetiap tanggal 14 diwajibkan seragam Pramuka dan setiap tanggal 17 seragam Korpri. Kemudian, setiap tanggal 22 PDH bernuansa santri. Untuk Pria dengan atribut dan kelengkapan baju takwa, celana panjang berbahan kain atau sarung, peci/songkok dan sandal/sepatu, papan nama, tanda pengenal, serta atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan

Kewajiban pemakaian seragam batik Korpri wajib setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korpri pada 29 November, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat pertemuan Korpri. Contents1 Kapan pakaian KORPRI digunakan?2 Kapan pakaian seragam batik KORPRI digunakan?3 Apakah baju biru Korpri hanya dipakai oleh PNS saja?4 Mengapa baju seragam KORPRI sudah berganti lagi? Kapan pakaian KORPRI digunakan? Pakaian Korpri digunakan setiap bulan pada tanggal 17 sepanjang hari itu hari kerja. Kemudian jika pada bulan yang bersangkutan ada kegiatan apel dan sebagainya tergantung dari instruksi panitia,’ kata Hamidi kantornya di Jl Firdaus Singkawang, Selasa 22/3/2016. Kapan pakaian seragam batik KORPRI digunakan? Kemudian pasal 11 pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri. Baca juga Dicari! Apakah baju biru Korpri hanya dipakai oleh PNS saja? Apa baju biru korpri hanya dipakai oleh PNS saja? Atau honorer boleh memakainya juga? Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa seragam Korpri tidak dipakai setiap hari, PNS atau ASN hanya memakai seragam Korpri pada acara-acara tertentu seperti upacara untuk memperingati hari kemerdekaan atau kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat seremonial. Mengapa baju seragam KORPRI sudah berganti lagi? ALHAMDULILLAH, akhirnya baju seragam KORPRI telah berganti lagi dengan motif terbaru meninggalkan motif sebelumnya yang telah banyak menimbulkan kontraversial dengan didominasi gambar garuda dan garis silang-menyilang sehingga membuat kurang nyaman bagi sebagian pemakainya. Post navigation

Tomohon Menjadi kegiatan rutin setiap tanggal 17, melaksanakan apel KORPRI. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menjadi pembina Apel KORPRI jajaran yang digelar di Stadion Babe Palar Tomohon, Jumat (17/6/2022). Pakai Knalpot Racing, Empat Unit Sepeda Motor Diamankan Polres
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Menjadi Pegawai Negeri Sipil [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] adalah pekerjaan yang banyak didamba masyarakat Indonesia. Gaji dan tunjangan yang layak dan berlangsung hingga akhir hayat adalah salah satu daya tarik terbesar. Meski begitu, menjadi seorang [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] tidaklah mudah. Masuknya harus bersaing dengan jutaan orang, dan apabila diterima akan melekat banyak sekali aturan yang wajib hukumnya dipatuhi termasuk soal seragam atau pakaian dinas. Belakangan, viral di media sosial seorang pria yang memakai baju Korps Pegawai Republik Indonesia Korpri yang ukuran dan model mirip baju [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Gamis]Gamis[/url]. Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya. [url=https//S E N S O R0HIOaFuRHG] — AL mbahJogja July 15, 2020 Lalu, dengan model [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Baju+Korpri]Baju Korpri[/url] yang mirip baju [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Gamis]Gamis[/url] tersebut, apakah yang dikenakan pria tersebut menyalahi aturan? Jika dilihat dari aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN - [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] di lingkungan Kemendagri dan Pemda, yang dikenakan pria tersebut bisa jadi menyalahi aturan. Acuannya di Permendagri No 11 Tahun 2020 ttg Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda salah satunya pakaian Korpri [url=https//S E N S O REU1MKg7GxY] — Sumbanese cirrilo2609 July 15, 2020 Dalam arahan berupa gambar yang diterbitkan Kemendagri, seragam Korpri bagi [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] pria punya model baju yang sama dengan pakaian dinas lainnya. Berlengan panjang dan panjangnya hanya sampai sekitaran bawah pinggang. Meski begitu, tidak ada penjelasan apakah diperbolehkan menjahit pakaian seragam Korpri hingga lutut seperti yang dipakai oleh [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] yang viral tersebut. Pakaian seragam Korpri sendiri dipakai pada waktu-waktu tertentu. Menurut aturan Kemendagri, seragam khas berwarna biru itu wajib dipakai di momen-momen berikut ini 1. Upacara hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia 2. Tanggal 17 setiap bulan 3. Upacara hari besar nasional 4. Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan dengan celana/rok warna birutua. Apabila tanggal 17 bertepatan pada Hari Senin, penggunaan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia dilengkapi dengan mengenakan peci nasional. [] [url=https//akuraS E N S O Rnews/id-1166552-read-viral-potret-pns-pakai-baju-korpri-gaya-gamis-ini-aturan-seragam-yang-benar]Sunnah [/url] Sungguh gagah sekali ikhwan bila memakai baju Timur Tengah, mudah2an bisa merata di slrh Indonesia ya akhi Jangan lupa teriak kalau ada orng yg kagak setuju dgn busana ini mereka pasti antek chinese Kuminis laknatullah Subhanallah 16-07-2020 0816 dan 18 lainnya memberi reputasi KASKUS Maniac Posts 8,830 bjir jadi daster 16-07-2020 0818 dan 9 lainnya memberi reputasi Pecat aja tuh pns... Ngelawan negara tapi minta gaji dari negara !!! 16-07-2020 0819 venta77 dan 19 lainnya memberi reputasiDiubah oleh 37sanchi 16-07-2020 0820 dari jaman kuliah gw udah ngomong halal haram jgn pilih2 babi haram, tp jilatin cumi pake baju syar'i, tp kerja jd pns, emangnya duit pajak pemerintahan yg pake syariat halal? gw lbh respect sama sepupu istri dia dokter, suaminya pns pajak hijrah langsung yg dokter jualan habatusauda, madu dll apapun penyakitnya obatnya ini, suaminya resign dan jd tukang kerajinan kulit tapi ya gitu, duit masih suka minta ke ortu, wkwkwk 16-07-2020 0826 dan 15 lainnya memberi reputasi Semakin gila nih pengaruh padang pasir di negeri ini.... Harus ditindak tegas kalau ga mau indonesia jadi indonistan 16-07-2020 0829 dan 9 lainnya memberi reputasi Spoiler for 16-07-2020 0830 dan 6 lainnya memberi reputasi 16-07-2020 0834 entop dan 7 lainnya memberi reputasi Kaskus Addict Posts 1,087 mungkin dia bagian dari kelompok pendukung pancasila, kelompok paling pancasilais di Indonesia 16-07-2020 0840 serapionleo dan 4 lainnya memberi reputasi Negara sudah darurat 16-07-2020 0844 entop dan 3 lainnya memberi reputasi Kaskus Maniac Posts 4,572 Model ASN begini , baiknya mengundurkan diri 16-07-2020 0845 dan 3 lainnya memberi reputasi Kaskus Maniac Posts 6,683 thaingasu bisa jadi pembiaran kek gitu juga bisa jadi atasan n lingkungan kerjanya isinya kadrun tai smw, cuma dia yg brani tampil total gitu pns n bumn emang jadi sapi perahan kadrun kok 16-07-2020 0850 entop dan 2 lainnya memberi reputasi Viral, semoga pihak Kemendagri bisa segera merespon cepat kabar viral tsb, segera mencari tau PNS yang pakai baju korpri gaya gamis itu di daerah mana, berikut langkah tegasnya apa jika benar bahwa si PNS sudah menyalahi aturan Permendagri No 11 Tahun 2020 ttg Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda. btw Pakai busana bernuansa rohani berikut pernak perniknya, hafal ayat² suci tapi kalau sikap tutur kata kita, tindak tanduk kita ngak baik, suka mencela, ngak bisa menghormati dan menghargai perbedaan, egois, rasa sosial dan toleransi kurang, suka melanggar aturan ya buat apa, ngak ada gunanya pada akhirnya, cuman mencari sensasi dan ingin dibilang Wah aja. 16-07-2020 0851 scorpiolama dan 6 lainnya memberi reputasi Kaskus Addict Posts 2,699 Golongan mereka selalu punya rules sendiri. 16-07-2020 0855 entop dan 2 lainnya memberi reputasi Itu tandanya bukan orang sembarangan 16-07-2020 0856 entop dan 3 lainnya memberi reputasi kayak pake sotosop 16-07-2020 0856 entop dan rizaradri memberi reputasi kadrun ini fribumi yang pengen jadi arab, sayang ti-tit nya mini 16-07-2020 0856 Mandalorian dan 3 lainnya memberi reputasiDiubah oleh dwiatmaja 16-07-2020 0856 Ngakunya hijrah tp demen duit pajak jg 16-07-2020 0858 snoopze dan 5 lainnya memberi reputasi subannalloh, kini sudah tersedia daster corak batik korpri PNS utk melengkapi busana cosplay akhi mujahid khilafah yg kerja sebagai PNS ya akhi 16-07-2020 0859 dan 8 lainnya memberi reputasi
FacebookTwitter Print Friendly Ngawi-Pemerintah Kabupaten Ngawi setiap bulan pada tanggal 17 (atau hari berikutnya jika jatuh pada hari libur) senantiasa melaksanakan Apel Pembinaan KORPRI. Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono bertindak sebagai Pembina Apel pada Apel Pembinaan KORPRI pada bulan Maret 2014 ini. Pada kesempatan ini beliau Bupati Ngawi menyampaikan beberapa hal penting yang [] Jakarta - Hari Korpri diperingati setiap tahun guna mengingat kembali sejarah terbentuknya organisasi yang satu ini. Tahun ini, Korps Pegawai RI Korpri berusia 50 tahun. Perayaannya jatuh pada 29 November 2021 berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepat tanggal 29 November 1971. Latar belakang penetapan Hari Korpri sudah bermula dari masa penjajahan bagaimana sejarah hingga terbentuknya Korpri? detikcom merangkum ulasannya berikut ini. Hari Korpri Lahir Dari Transisi Orde Lama-Orde BaruCikal bakal Hari Korpri bermula dari masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai pun berada di kelas bawah karena pengadaannya didasarkan pada kebutuhan saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda secara otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah. Terbentuknya Hari Korpri dimulai setelah Jepang menyerah kepada sekutu, tepat 17 Agustus itu, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Seluruh pegawai pemerintah Jepang pun secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan RI, pegawai NKRI pun terbagi menjadi tiga kelompok besarPegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RIPegawai Republik Indonesia yang berada di daerah yang diduduki Belanda Non KolaboratorPegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda KolaboratorKemudian, setelah 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat. Jatuh bangun kabinet pun diwarnai pada era Korpri Sistem Ketenagakerjaan Menganut Multi PartaiSebelum Hari Korpri terbentuk, dulunya sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai. Baik politisi maupun tokoh partai memegang kendali pemerintahan, serta memimpin berbagai departemen yang sekaligus menyeleksi pegawai itulah, warna departemen saat itu ditentukan oleh partai yang berkuasa. Dominasi partai dalam pemerintahan terbukti mengganggu pelayanan publik. PNS yang harusnya melayani masyarakat, malah dijadikan sebagai alat politik pun menjadi terkotak-kotak, prinsip penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang sehat nyaris diabaikan. Ironisnya, kenaikan pangkat PNS harus ada loyalitas kepada partai atau pimpinan pegawai pemerintah diwarnai dari partai mana ia berasal. Kondisi ini pun terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Melalui Dekrit Presiden itu, sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensiil berdasarkan UUD praktek kekuasaan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangatlah besar. Sebelum terbentuknya Hari Korpi, era ini lebih dikenal dengan masa Demokrasi Terpimpin, sistem politik dan sistem ketatanegaraan diwarnai oleh kebijakan Nasakom Nasionalisme, Agama dan Komunisme. Dalam kondisi seperti ini, muncul berbagai upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang apa tujuan pembentukan Hari Korpri? kapan Hari Korpri terbentuk? simak ulasan di halaman selanjutnya.
HUTKorpri diperingati setiap tanggal 29 November - Halaman 2 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan merayakan ulang tahun emas pada tahun 2021. Jumat, 15 Juli 2022
MICROSOFT 365 Collaborate for free with online versions of Microsoft Word, PowerPoint, Excel, and OneNote. Save documents, spreadsheets, and presentations online, AND MORE.
Setiap29 November diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri. - Halaman 3 Berikut makna lambang atau logo KORPRI: 1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya
Jakarta - Aparatur Sipil Negara ASN harus menggunakan pakaian dinas dalamm menjalankan pekerjaannya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah PNS dilarang untuk memodifikasi pakaian dan harus sesuai dengan pola dan desain yang sudah Umum Korps Pegawai Republik Indonesia Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan selama ini para PNS sudah memiliki aturan tersendiri untuk tata cara berpakaian. "Tidak boleh, ada pola dan aturannya," kata Zudan saat dihubungi detikcom, Rabu 9/9/2020.Berikut aturan yang dikutip dari Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Bab II pasal 3 disebutkan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Kemendagri meliputi PDH, PSL dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Kemudian untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi PDH, PDL pada perangkat tertentu, PSL dan batik pasal 11 pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri."Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan dengan celana/rok warna biru tua," tulis aturan tanggal 17 bertepatan pada hari Senin, penggunaan pakaian seragam batik Korpri dilengkapi dengan mengenakan peci selengkapnya di gambar di bawah Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. IstimewaBegini Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. IstimewaBegini Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. Istimewa kil/ang Padang| Senin, 17 September 2018Pengadilan Tinggi Agama Padang menyelenggarakan upacara setiap tanggal 17 pada tiap bulannya di halaman depan kantor
Muara Enim, Inmas Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim menjalankan kebijakan terkait penggunaan pakaian dinas saat upacara setiap tanggal 17 tiap bulannya. Kebijakan tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan wibawa Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana dikatakan wakil kepala bidang kesiswaan Puspalena. Rabu 17/11 Melalui kebijakan itu, seluruh PNS Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim setiap tanggal 17 memakai pakaian Korpri, Senin, Selasa memakai seragam putih hitam, Rabu sampai dengan jumat batik, Sabtu pagi pakaian olahraga. “khususnya bagi pegawai Bukan Pegawai negeri sipil dapat mrnyesuaikannya dengan memakai atasan putih dan bawahan atau celana hitam setiap hari Senin sampai Rabu. Hari Kamis, Sabtu dan Jumat penggunaan pakaian sama dengan yang diberlakukan terhadap PNS,”terang Abuddarda. Menanggapi kebijakan tersebut, Gusti salah satu tenaga honorer Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim mengungkapkan kesiapan dan mentaati melaksanakan kebijakan penggunaan pakaian dinas. Hal senada disampaikan Kepala Madrasah Abuddarda pada saat menjadi membina upacara rutinan 17 setiap bulannya didepan seluruh PNS dan Pegawai Honorer Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim. “semoga kesergaman dalam berpakaian ini dimaksudkan agar kita semua mampu meningkatkan kualitas kinerja”,tuturnya. Kmd

Oleh: Adhidya Agung Prasetya, S.Sn. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korps diartikan himpunan orang yang merupakan satu kesatuan. Sedang menurut asal katanya, "corpus" dalam bahasa latin berarti "tubuh". Sama seperti tubuh yang terdiri dari berbagai kesatuan organ dengan tugas dan fungsi masing-masing, Korpri sebagai wadah perhimpunan seluruh Pegawai Republik Indonesia juga harus

- Sudah tahu kapan Hari Kopri atau Hari Korpri tanggal berapa? Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November. Tahun 2021 ini, Hari Korpri merayakan hari jadinya ke-50 tahun. Lahirnya Korpri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya tanggal 29 November 1971. Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia adalah suatu lembaga yang mengayomi seluruh pegawai negeri atau sekarang yang lebih dikenal dengan istilah aparatur sipil negara atau ASN. Baca juga 4 Fakta dan Sejarah Unik Mengenai Restoran All You Can Eat, Ada Sejak Abad ke-16! Baca juga SEJARAH 27 November Transplantasi Wajah Pertama di Dunia Dilakukan terhadap Isabelle Dinoire Baca juga Sejarah Hari Guru Nasional 25 November, Lengkap 20 Link Twibbon untuk Memeriahkan Bagaimana asal mula dibentuknya Korpri dan apa tema yang diusung dalam perayaannya yang ke-50 tahun? Berikut telah merangkumnya. Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda. Melansir laman resmi BKPPD Pasuruan, saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai pun berada di kelas bawah karena pengadaannya didasarkan pada kebutuhan penjajah. Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Di saat yang bersamaan, akhirnya seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar 1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI 2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda Non Kolaborator .
  • o495kpo7y2.pages.dev/441
  • o495kpo7y2.pages.dev/289
  • o495kpo7y2.pages.dev/266
  • o495kpo7y2.pages.dev/331
  • o495kpo7y2.pages.dev/132
  • o495kpo7y2.pages.dev/426
  • o495kpo7y2.pages.dev/286
  • o495kpo7y2.pages.dev/468
  • setiap tanggal 17 pakai korpri